
Patroli 86.com ,, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi pada Kamis, 23 April 2026,terkait dugaan kasus di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat Viralnya pada tanggal 25/4/2026 kepada publik
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami proses perhitungan kerugian negara ujarnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan berkaitan dengan kebutuhan audit oleh auditor ujarnya pada tanggal 25/4/2026
“Pemeriksaan para saksi terkait penghitungan kerugian negara oleh auditor,” ujarnya
di Jakarta, Jumat (24/04/2026), dikutip dari ANTARA ujarnya
Enam saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan
perusahaan konsultan, termasuk pihak direktur dan tenaga administrasi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara
dan satu pihak swasta. Namun, identitas serta detail perkara masih dalam proses pendalaman katanya
Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Pada 25–29 April 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak ujarnya
Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut(Thomas dp)








