
Ketapang, Kalimantan Barat – patroli 86.com ,, 25 Mei 2026*
Kapolres Ketapang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pengguna obat terlarang di wilayah hukum Polres Ketapang.
Pernyataan itu disampaikan Polres Ketapang sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.ujarnya kepada depan publik
Dalam pernyataan yang sama, Polres Ketapang juga menyampaikan sikap tegas terhadap oknum anggota yang tidak bertanggung jawab
atas perbuatannya. Polres menyatakan akan menindak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran oleh personel di internal.katanya tegas
Ada pun menurutnya peryataan ini saya sampaikan yang di utamakan kepada anggota supaya benar benar harus menjalan kan tugas polri yang lebih baik untuk kedepannya
Jangan sampai kita penegak hukum jadi perhatian publik katanya
Hingga berita ini diturunkan, yang disampaikan terkait pernyataan tersebut.oleh Kapolres Ketapang 28/5/2026
Catatan Redaksi:
1.Informasi ini berdasarkan pernyataan resmi Polres Ketapang pada 25 Mei 2026.
2. Ruang hak jawab terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan data pendukung
publik meneropong kelakuan para oknum yang tidak bertanggung jawab atas pelaku oknum yang begitu mencorengkan nama institusi polri)Thomas dp)





