
Donggala – Sulteng,, patroli 86.com ,,
Jadi Tujuan utama Kementerian Agama melucurkan program Masjid Ramah dan Masjid Masjid Ramah Singgah adalah untuk menjadikan masjid sebagai Fasilitas Multifungsi yang aman nyaman, dan Inklusif.demikian di katakan Kepala Desa Rerang Rusti Ali Adu, Kepada Awak Media ini di kantor Desa Rerang, Jum’at 12 Juni 2026.
Kades Rerang Rusti Ali Adu mengatakan, Inklusif ini menargetkan berbagai kelompok dan pemudik terutama para musafir dan pemudik ( Idul Fitri ) Untuk beristirahat dan beribadah dengan layak di sepanjang perjalanan mereka khususnya di Masjid AL – Istiqaamah Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi.
Jadi konsep Masjid Ramah dan Masjid Rumah singgah bertujuan mengubah masjid tidak hanya menjadi tempat pusat layanan umat.
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah format, tetapi juga tempat beristirahat ( transit ) yang aman dan nyaman, pusat kegiatan sosial, serta fasilitas yang inklusif, rumah anak, dan ramah lingkungan, jelas Kades Rerang Rusti Ali Adu.
Kemudian tujuan utama dan fungsi dari konsep ini adalah :
– Fasilitas Transit yang nyaman, menyediakan tempat istirahat yang aman dan fasilitas memadai ( toilet bersih dan air bersih, tempat wudu, area istirahat, dan konsumsi bagi musafir, pudik, atau pelaku perjalanan.
– Pendekatan Inklusif adalah menciptakan suasana yang menyambut semua kalangan, termasuk anak – anak lansia, dan penyandang disabilitas, tanpa membatasi fungsi ibadah itu.
– pusat Pemberdayaan Umat ialah menjadi ruang untuk kegiatan literasi, ekonomi syariah serta bantuan sosial kemanusiaan bagi jemaah dan masyarakat sekitar.
– Pelayanan sosial Darurat adalah berfungsi sebagai posko bantuan atau tempat singgah darurat saat terjadi bencana ujar Kades Rerang Rusti Ali Adu.( ADM )








