
Patroli 86.com ,, Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten ketapa g kalbar (Satpol PP) Kabupaten Ketapang bersama Dinas Perhubungan (Dishub)melaksanakan kegiatan gabungan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menciptakan ketertiban umum, serta meminimalisir potensi kemacetan di kawasan pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan
saat berbelanja. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha dan petugas parkir yang bertanggung jawab agar mengarahkan kendaraan pelanggan ke lokasi parkir yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan gabungan ini, diharapkan tercipta kesadaran masyarakat, pemilik usaha, dan pengelola parkir untuk bersama-sama mematuhi aturan parkir demi mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Ketapang
Thomas dp kaperwil kalbar





