
TANGGAMUS, LAMPUNG — patroli 86.com ,, 3 AGUSTUS 2026 — Keluhan mendalam datang dari Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Saluran irigasi sepanjang lebih kurang 1.500 meter yang membentang dari perbatasan pintu air Pekon Srikaton hingga wilayah Pardawaras dan Waykrap, sudah 26 tahun tidak pernah disentuh pemeliharaan maupun dinormalisasi. Kini saluran tersebut tertutup tanah dan endapan sedimen sepenuhnya.
“Sudah sejak dulu hingga sekarang irigasi ini belum pernah dinormalisasi. Selama puluhan tahun saluran air tertimbun. Sekitar 1.500 meter panjangnya dari perbatasan pintu air Pekon Srikaton sampai ke Pekon Pardawaras dan Waykrap, semuanya tertutup.” — tegas Teri Atmaja, S.E., Kepala Pekon Pardawaras.
🌾 DUA RATUS HEKTAR SAWAH BERTAHAN DENGAN AIR HUJAN
Akibat saluran irigasi yang mati total, luas persawahan Pekon Pardawaras mencapai ±200 hektar kini hanya mengandalkan air tadah hujan, air buangan sumur warga, dan air dari kolam-kolam. Petani tidak bisa menanam secara teratur, hasil panen sangat tidak menentu, dan kesejahteraan masyarakat tani terus tergerus.
“Selama ini kami hanya mengandalkan air hujan. Kalau kemarau panjang, sawah kami kering kerontang. Tidak ada jaminan air untuk menanam. Sangat menyulitkan kami petani.” — ungkap warga setempat.
📣 SERUAN RESMI KEPADA PEMERINTAH: SEGERA NORMALISASI!
Kepala Pekon Pardawaras atas nama seluruh warga dan petani menyampaikan permohonan resmi kepada:
– ✅ Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus
– ✅ Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
– ✅ Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus
– ✅ Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung
“Saya selaku Kepala Pekon Pardawaras mengharapkan bantuan dari Bapak-Bapak yang terhormat. Mohon segera turun melakukan normalisasi saluran irigasi ini. Sudah 26 tahun kami menunggu. 200 hektar sawah kami butuh air agar bisa hidup dan menghidupi keluarga. Jangan biarkan irigasi mati selamanya.”
⚠️ PERINGATAN: TANPA IRIGASI, SAWAH AKAN MATI
Masyarakat Pekon Pardawaras menegaskan: irigasi adalah urat nadi pertanian. Jika dibiarkan terus, lahan pertanian produktif seluas 200 hektar lama-lama akan berubah menjadi lahan kering. Petani kehilangan mata pencaharian, dan ketahanan pangan di wilayah tersebut terancam.
“Kami berharap permohonan ini didengar dan segera ditindaklanjuti. Bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi ribuan warga yang menggantungkan hidup dari pertanian. Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah kami.” — demikian harapan bulat seluruh warga Pekon Pardawaras.
Sumber: Laporan Masyarakat Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus | Tanggamus, 3 Agustus 2026







