
Halmahera Selatan//patroli86.com// โ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Selatan melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Terduga pelaku berinisial AR berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar daerah dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, dengan korban bernama Kristian Robert Suu, seorang pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Korban diketahui bekerja sebagai tukang las di perusahaan PT BTG ZJYC Kawasi.
Usai kejadian, terduga pelaku diduga melarikan diri hingga ke wilayah Seram sebelum akhirnya berpindah ke Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Menindaklanjuti informasi terkait keberadaan pelaku, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan jajaran kepolisian di wilayah Maluku. Setelah melakukan pengejaran intensif dan pemantauan lintas wilayah, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Ambon.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi, Daffa Raissa Putra, bersama Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan dengan dukungan Tim Resmob Polres Seram Bagian Barat. Proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, Hermansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
โMelalui Unit Resmob Sat Reskrim, kami terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi serta seluruh personel yang bekerja maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,โ ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
(Humas polres Halsel)







