
Binjai,, patroli 86.com ,,
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama Rigo Maulana berhasil diamankan petugas di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (13/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB.viral 15/5/2026
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dengan memerintahkan Kanit I Satresnarkoba IPDA Muhammad Hidayat beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan undercover buy terhadap target.
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu sebanyak dua paket. Terduga pelaku kemudian sepakat bertemu dengan petugas di lokasi yang telah ditentukan di Jalan Makalona.
Saat berada di lokasi, petugas undercover menanyakan pesanan kepada terduga pelaku. Selanjutnya pelaku menyerahkan satu kotak rokok merek Magnum Filter warna hitam yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu. Seketika itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Rigo Maulana.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram serta satu kotak rokok Magnum Filter warna hitam.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini Satresnarkoba Polres Binjai masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika guna memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.(Yohanes R)







