
Solok Media Patroli86.com
Kekecewaan masyarakat Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, memuncak akibat lambannya penanganan pasca banjir bandang. Warga menilai pemerintah daerah dan pelaksana proyek terkesan “lamban bin lambin” tanpa langkah konkret, padahal ancaman banjir susulan terus mengintai.
Keluhan Warga: Ancaman Banjir Belum Ditangani Serius
Hingga 23 April 2026, warga menyebut belum ada upaya nyata memperbaiki kerusakan lingkungan pasca bencana. Saluran air tersumbat, material proyek berserakan, dan perubahan kontur tanah disebut memperbesar risiko luapan sungai.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tapi belum ada tindakan nyata. Kalau hujan deras, kami khawatir kampung ini terendam lagi,” ujar salah seorang warga.
Ia mencontohkan banjir luapan Sungai Batang Imang yang kembali terjadi di tikungan rawan pada 9 Maret dan 20 April 2026. Titik tersebut jebol diterjang arus karena tidak diprioritaskan pemasangan batu bronjong. Luapan bahkan sempat mencapai lantai jembatan jalan utama di Muara Pingai, Saniang Bakar.
Dikritik Anggota DPR RI: “Jan Lalok Juo Lai”
Lambatnya penanganan juga disorot anggota DPR RI Komisi V Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Ia menyindir dengan istilah Minang, “Lamban bin lambin, jan lalok juo lai, hari lah siang mah” yang artinya jangan tidur terus, hari sudah siang.
Lebih dari enam bulan pasca bencana, kondisi lapangan disebut masih terbengkalai. Hal ini bertolak belakang dengan sejumlah pemberitaan yang mengklaim pekerjaan berjalan maksimal.
Pelaksana Proyek PT Adhi Karya Dituding Abaikan Spesifikasi
Sorotan tajam juga mengarah ke PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek normalisasi sungai. Warga menilai perusahaan BUMN itu kurang tanggap terhadap dampak lingkungan.
Selain dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis — menggunakan batu bronjong berukuran kecil dan tanpa pondasi batu besar — perusahaan juga dituding menelantarkan upah pekerja di bawah UMR. Pekerjaan disebut sering terhenti tanpa kejelasan.
Masalah serupa juga terjadi di sejumlah nagari lain: Selayo, Saning Bakar, Muara Pingai, dan Paningahan. Upaya konfirmasi Media Sinar Pagi Group kepada koordinator lapangan wilayah Sumbar PT Adhi Karya dan Kepala Dinas BWS V Sumbar belum mendapat jawaban.
Pemda Dinilai Minim Pengawasan
Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Solok juga dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan. Minimnya kehadiran langsung di lapangan membuat masyarakat merasa diabaikan.
Sejumlah tokoh adat Nagari Koto Sani menyatakan kekecewaan serupa. “Enam bulan sudah waktu yang cukup lama sejak banjir bandang terdahsyat sepanjang sejarah Kabupaten Solok. Harusnya sudah berbenah untuk pemulihan,” kata salah satu niniak mamak.
Tuntutan Warga: Evaluasi dan Percepatan
Masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta proses dilakukan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga. Mereka mendesak Pemkab Solok mengambil langkah tegas: mengevaluasi menyeluruh proyek, memastikan tanggung jawab pelaksana, dan mempercepat penanganan di titik rawan banjir.
Jika dibiarkan, warga khawatir Nagari Koto Sani akan menghadapi dampak lebih besar saat musim hujan tiba.
Team








