
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan/Karhutla. Dalam rapat yang videonya ramai dimedsos, Prabowo meminta jajaran kepolisian dan kementerian terkait mengusut tuntas, terutama jika pelakunya adalah korporasi.
Rapat tersebut juga memunculkan narasi publik yang mengaitkan pernyataan Prabowo dengan kasus besar penyitaan aset Rp1 Triliun di Lampung oleh Kejagung.
1. DATA TERBARU: 138 TERSANGKA & 8 KORPORASI DIPROSES
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo langsung meminta laporan perkembangan penegakan hukum Karhutla kepada Kapolri melalui video conference.
> “Saya tertarik tadi laporan yang terakhir ya tentang penangkapan orang-orang yang melakukan pembakaran sengaja ya. Itu jumlahnya berapa ya sampai sekarang di semua Provinsi?”
> “Bapak Kapolri berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?”
Kapolri melaporkan data per 2026:
– 200 Laporan Polisi sedang diproses
– 138 Tersangka diamankan. Rinciannya: 119 orang sengaja membakar, 18 orang karena lalai
– 8 Korporasi sedang diproses hukum
– 42 Perusahaan sedang didalami karena mendapat sanksi administrasi berupa pembekuan/pencabutan izin. Jika terbukti ada unsur pidana maka akan diproses hukum juga.
Data ini juga ditampilkan dalam bentuk tabel “PERKEMBANGAN PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA”_ per Provinsi. Total luas lahan yang terbakar tercatat *6.827,35 Ha.
2. 3 PERINTAH TEGAS PRABOWO: USUT, SEBUT NAMA, CABUT IZIN
Presiden Prabowo tampak geram karena banyak lahan yang habis terbakar langsung berubah menjadi kebun dalam waktu singkat. Ia menduga kuat ada unsur kesengajaan.
> “Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi”
Ia kemudian mengeluarkan 3 perintah keras:
1. Tuntaskan & Sebut Nama Korporasi
> “Tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya ya.”
> “Yang 8 maupun yang 18.”
Presiden meminta nama 8 korporasi yang diproses dan 42 perusahaan yang didalami segera dilaporkan ke dirinya.
2. Cabut Semua Izin
> “Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh.”
> “Semua izin-izinnya kita cabut HGU-nya dan sebagainya.”
Prabowo memerintahkan Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, dan Satgas PKH untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin usaha korporasi pelaku.
3. Usut Pemilik Korporasi
> “Ini sudah keliwatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa.”
Presiden ingin mengetahui siapa pemilik di balik korporasi yang terlibat pembakaran.
3. NARASI VIRAL: “KODE KHUSUS LAMPUNG” & SITAAN RP1 TRILIUN KEJAGUNG
Video pernyataan Prabowo ini viral setelah dipotong dan digabungkan dengan berita lain oleh akun PRABOWO UNOFFICIAL. Narasi yang dibangun:
A. “Perhatian Khusus ke Lampung”
Dalam divideo viral medsos diberi teks: “Presiden lempar Kode Lagi? Saya Punya perhatian Khusus ke lampung, Anda Tahukan maksud saya?”
Kalimat ini diduga diambil dari potongan pidato Prabowo saat rapat. Konteks lengkapnya belum dikonfirmasi.
B. Kejagung Sita Aset Rp1 Triliun Kasus Hutan Lampung
kemudian menampilkan berita gelar, Kamis 10 Sep 2026 berjudul:
> “Potret Gunungan Uang Rp 1 T Sitaan Kejagung dari Kasus Pemanfaatan Hutan Lampung”
Isi berita: Kejagung melakukan penyitaan dan penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.003.164.000.000 dan USD 166.000 terkait kasus korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V Lampung.
Pernyataan mengaitkan ketiganya seolah-olah: Presiden sudah memberi “kode” soal Lampung, dan Kejagung kemudian menindaklanjuti dengan menyita aset Rp1 Triliun.
Tinjau Karhutla di Kalimantan 1 hari penuh dari malam hari sampai siang hari, Wapres Gibran Minta Maaf ke Warga Atas Dampak Kabut Asap, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan/Karhutla di Kalimantan 10/09/2026.
Dalam peninjauan tersebut, Gibran menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Usai meninjau lapangan, Gibran juga menggelar rapat koordinasi bersama TNI-Polri dan pejabat daerah di dalam tenda darurat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memaksimalkan upaya pemadaman dan penanganan Karhutla agar kualitas udara segera pulih.
CATATAN REDAKSI & FAKTA CEK
1. Sumber : Video berasal dari akun resmi Presiden atau Setneg.
2. Konteks “Kode Lampung”: Kalimat “perhatian khusus ke lampung” perlu dicek dalam rekaman pidato lengkap agar tidak terjadi pemotongan konteks.
3. Kasus Kejagung: Pemberitaan penyitaan Rp1 Triliun di Lampung oleh Kejagung pada 10 September 2026 adalah benar dan telah dimuat media nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari Istana, Kapolri, atau Kejagung terkait kaitan langsung antara perintah Presiden dan kasus PT Inhutani V Lampung.
KESIMPULAN
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo menunjukkan sikap zero tolerance terhadap Karhutla. Fokus utama saat ini adalah mengusut korporasi, mengumumkan nama pelaku, dan mencabut izin usaha. Sementara itu, publik diminta menunggu konfirmasi resmi terkait narasi “kode khusus Lampung” yang beredar.









