
SURABAYA, JAWA TIMUR – patroli 86.com ,, 14 September 2026 Foto dan video penggerebekan seorang waria yang dikenal dengan nama Virna dikalangan komando militer hingga media saat ini viral. Karena keterlibatan Virna diamankan oleh beberapa anggota TNI AL, TNI AD, dan Polri di sebuah kos-kosan, kemudian dibawa ke sebuah kantor Koramil untuk mediasi kasus ini naik kembali karena mendekati perjanjian yang berisi oknum TNI yang meminjam uang memiliki batas waktu tenggang sampai ditanggal 30 Agustus 2026.
INFORMASI LENGKAP YANG BEREDAR DI MEDIA:
Berdasarkan informasi dari laporan korban sekitar, kejadian aslinya adalah:
– Waktu Kejadian: Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 14.20 WIB
– Lokasi: Rumah kos kawasan Kertomenanggal, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya
– Identitas Terduga: Ferry Pratama (22/L), asal Blitar, yang dikenal dengan nama panggung Virna /Cinta
– Korban: Seorang akademi militer 2025 Letda Laut Rendy praja (Pama AAL)
A. Hadir dalam kegiatan, sbb :
1. Letkol Laut (P) Kornelis (Kabag Pam AAL).
2. Kapten Laut (P) Indra Purba (Kaur Pam AAL).
3. Ipda Armandik (Kanit Intelkam Polsek Gayungan).
4. Aipda Bosco (Bhabinkamtibnas Dukuh Menanggal).
5. Serda Heri (Babinsa 0830/18 Gayungan).
6. Koptu E Prasetyo (Babinsa 0830/18 Gayungan).
7. Bpk. Nurul (Ketua RT 3 RW 09 Kel. Dukuh Menanggal, Kec. Gayungan).
8. 4 orang anggota PAM AAL.
Modus diduga Pemerasan:
Pelaku diduga melakukan pemerasan atas dasar dengan mengancam akan menyebarkan 2 video asusila berdurasi 1menit bersama korban ke media sosial seperti Instagram, Telegram, dan TikTok jika tidak diberi sejumlah uang yang dipinjam oknum TNI aktif tersebut.
Fakta unik:
Pelaku memfasilitasi juga meminjam kan uang dengan nominal puluhan juta kepada korban dan harus dikembalikan dengan surat yang sudah disepakati, Diduga masih ada banyak oknum dari TNI dan POLRI yang memanfaatkan terkait pelaku serupa.
Proses Penangkapan:
Tim Pengamanan Akademi Angkatan Laut (Pam AAL) sebanyak 6 orang dipimpin Letkol Laut (P) Kornelis bergerak setelah mendapat laporan dari korban. Mereka berkoordinasi dengan Serda Heri (Babinsa Koramil 0830/18 Gayungan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Gayungan.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Koramil Gayungan untuk dimintai keterangan.
Penyelesaian:
Sekitar pukul 16.15 WIB di hari yang sama, Virna membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya mencemarkan nama baik institusi pasmar2 dan meminta oknum yang terlibat mengembalikan pinjaman dalam kurun waktu yang sudah ditentukan sampai batas waktu tanggal 30 Agustus 2026.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengawasan aparat setempat dan Virna dikembalikan ke kosnya. Diketahui Virna baru tinggal sebulan di kos tersebut, namun dalam surat tersebut masih belum ada klarifikasi ulang adanya pinjaman yang harus dibayarkan sesuai perjanjian.
Hingga saat ini video penggerebekan ini masih viral dengan berbagai tagar dan narasi seperti “Virna di grebek TNI”, “Vidio Virna vs TNI 1menit”, “Bwwoll pak TNi”, “Cinta dan dino full durasi”.
Catatan Redaksi: Identitas dalam berita ini berdasarkan informasi yang beredar di rilis resmi dari TNI dan viral di media sosial.









